Lewati ke konten utama
Lahan Pertanian Malinau

Membangun
Kedaulatan Pangan dari
Jantung Malinau

Sistem Informasi Pertanian Sehat (SI PESAT) adalah manifestasi digital dari visi Kabupaten Malinau menuju kemandirian agraris yang berkelanjutan.

Wempi W Mawa, SE., MH - Bupati Malinau

"Optimalisasi lahan tidur adalah langkah nyata kita berdaulat di atas tanah sendiri."

Wempi W Mawa, SE., MH

Bupati Malinau

Latar Belakang & Inisiatif

Bermula dari keprihatinan atas luasnya lahan tidur di wilayah Kabupaten Malinau, Pemerintah Kabupaten Malinau menginisiasi program transformasi agraris yang masif. Program ini bertujuan untuk mengubah lahan non-produktif menjadi sentra produksi pangan yang berdaya saing.

SI PESAT hadir sebagai instrumen pengawasan dan integrasi data, memastikan setiap jengkal lahan yang dioptimalkan terpantau perkembangannya, mendukung distribusi bantuan yang tepat sasaran, dan memberikan kepastian pasar bagi para petani lokal.

8 Pilar Utama PESAT

Pengembangan Teknologi

Implementasi benih unggul bersertifikat, penggunaan alsin modern, dan adopsi sistem smart farming untuk efisiensi produksi.

Pendidikan & Penyuluhan

Program pelatihan berkelanjutan dan edukasi intensif bagi petani lokal untuk peningkatan literasi agrobisnis.

Subsidi dan Bantuan

Penyaluran pupuk, benih gratis, bantuan alat mesin pertanian (alsin), serta akses pembiayaan finansial berbunga rendah.

Pengelolaan SDA

Konservasi tanah dan sistem irigasi berkelanjutan untuk menjaga ekosistem pertanian jangka panjang di Malinau.

Diversifikasi Pertanian

Integrasi sistem peternakan dan perikanan (Minapadi) serta variasi jenis tanaman komoditas untuk meminimalisir risiko gagal panen.

Pasar dan Distribusi

Optimalisasi peran Koperasi, pembukaan akses pasar regional, dan promosi produk unggulan lokal secara masif.

Ketahanan Pangan

Manajemen cadangan pangan strategis dan penguatan sistem logistik untuk stabilitas pasokan di seluruh wilayah Kabupaten.

Perlindungan Petani

Jaminan harga dasar komoditas, proteksi pasar dari tengkulak, dan regulasi yang memihak pada kesejahteraan petani lokal.